Mabes Polri: Penangkapan Al-Khaththath Bukan Rekayasa

Mabes Polri: Penangkapan Al-Khaththath Bukan Rekayasa
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/12). Fathan Sinaga/JPNN.com

Sejumlah barang bukti ikut disita dari penangkapan terhadap Al-Khaththath, mulai dari dokumen, dan uang Rp 17 juta. Polisi, kata Argo, mendalami keterkaitan barang itu dalam aktivitas makar.

"Itu sedang kami dalami, memang ada beberapa barang yang disita dari tersangka Pak Al-Khathtath ya," kata Argo.(Mg4/jpnn)



Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News