Mabes Polri Segera Periksa Susno Duadji
Jumat, 02 Oktober 2009 – 22:06 WIB
JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji. Senin (5/10) pekan depan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan memeriksa Susno. Lebih lanjut Jusuf mengatakan, ada sejumlah variabel yang digunakan dalam memeriksa anggota Polri. "Kalau menyangkut intervensi, itu tentu penyidiknya semua kita dengar. Apakah betul, akan kita lihat (bagaimana) penentuan status dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.
Irwasum Polri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani, menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang terkait laporan dari Chandra dan Bibit. "Mungkin (pemeriksaan) beliau (Susno) Senin," ungkap Jusuf di Mabes Polri, Jumat (2/10).
Baca Juga:
Menurutnya, semua yang dianggap terkait akan dimintai keterangan. Namun, Jusuf enggan mengungkapkan secara rinci, apakah 20 orang yang telah didengar keterangannya adalah para penyidik dari Bareskrim.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Pj Bupati Yudia Ramli Optimistis Musrenbangnas Tonggak Terwujudnya Indonesia Emas 2045
- Menteri Basuki: Rumah Dinas Menteri di IKN Selesai Juli 2024
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- BMKG: Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS