Mabes Polri Segera Periksa Susno Duadji

Mabes Polri Segera Periksa Susno Duadji
Mabes Polri Segera Periksa Susno Duadji
JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Susno Duadji. Senin (5/10) pekan depan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri akan memeriksa Susno.

Irwasum Polri, Komjen Pol Jusuf Manggabarani, menyatakan, pihaknya telah memeriksa 20 orang terkait laporan dari Chandra dan Bibit. "Mungkin (pemeriksaan) beliau (Susno) Senin," ungkap Jusuf di Mabes Polri, Jumat (2/10).

Menurutnya, semua yang dianggap terkait akan dimintai keterangan. Namun, Jusuf enggan mengungkapkan secara rinci, apakah 20 orang yang telah didengar keterangannya adalah para penyidik dari Bareskrim.

Lebih lanjut Jusuf mengatakan, ada sejumlah variabel yang digunakan dalam memeriksa anggota Polri. "Kalau menyangkut intervensi, itu tentu penyidiknya semua kita dengar. Apakah betul, akan kita lihat (bagaimana) penentuan status dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.

JAKARTA - Mabes Polri ternyata aktif merespon pengaduan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News