Mabes Polri 'Serang Balik' Susno

Mabes Polri 'Serang Balik' Susno
Mabes Polri 'Serang Balik' Susno
JAKARTA - Mabes Polri nampaknya benar-benar berang dengan ulah Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebut institusi itu melindungi sejumlah makelar kasus (markus). Terlebih lagi, dengan penyebutan sejumlah nama perwira Bhayangkara itu, yang dituding terlibat korupsi dana perkara senilai Rp 24,6 milar. Ini kian membuat panas korps kepolisian.

Terkait hal itu, Mabes Polri kini mengaku tengah menyiapkan langkah hukum untuk melawan tuduhan mantan Kabareskrim itu. Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, menyebutkan bahwa setidaknya Susno telah melakukan penghinaan atau penistaan terhadap Markas Besar Kepolisian. "(Mabes Polri) sudah mempersiapkan langkah hukum," ujar Edward, dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jumat (19/3) sore.

Dikatakan Edward, apa yang diungkapkan Susno ke publik itu tidak beralasan. Ini dianggap mencoreng citra institusi Polri ataupun nama pribadi, mengingat adanya penyebutan nama sejumlah perwira Polri di dalamnya. "Sudah sangat mendiskreditkan Mabes Polri," tambahnya.

Selain secara institusional, Mabes Polri pun mempersilakan jajarannya yang namanya disebut, untuk melakukan langkah hukum serupa jika merasa nama baiknya dicemarkan. Terkait hal ini, Direktur II Bidang Ekonomi Khusus (Direksus) Brigjen (Pol) Raja Erizman, mengaku juga akan melakukan langkah hukum. Ia merasa namanya dicemarkan oleh mantan pimpinannya itu secara pribadi. "Saya akan layangkan langkah hukum, baik perdata maupun pidana," tegasnya di lokasi yang sama.

JAKARTA - Mabes Polri nampaknya benar-benar berang dengan ulah Komjen (Pol) Susno Duadji, yang menyebut institusi itu melindungi sejumlah makelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News