Mabes Polri Siap Menindaklanjuti Temuan BPK, Ini Syaratnya
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku sudah membaca hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal potensi kerugian negara yang mencapai Rp21,62 triliun.
“Kalau baca, iya, sudah,” kata Anang Iskandar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta, Selasa (6/10).
Hanya saja, menurut pengganti Komjen Polisi Budi Waseso (Buwas) ini, sebelum ditindaklanjuti, temuan itu masih perlu diklarifikasi.
“Tapi yang pasti temuan itu harus diklarifikasi di sana (BPK),” kata Anang.
Senin (5/10) kemarin, BPK menyampaikan laporan tentang Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I tahun 2015 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. BPK menemukan 4.609 permasalahan yang berdampak pada potensi kerugian keuangan negara senilai Rp21,62 triliun.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku sudah membaca hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- KKB Membakar Sekolah Dasar di Intan Jaya Pagi Tadi
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini