Mabes Polri: Tidak Ada Kata Perlawanan
Rabu, 28 Januari 2015 – 16:09 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie. Foto: dok.JPNN
"Tanggung jawab itu dia (saksi) tahu dan penyidik yang memanggil juga tahu prosedurnya," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri membantah ketidakhadiran para saksi dari kepolisian di KPK terkait penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan sebagai bentuk perlawanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi