Mabes TNI Mengadukan Koordinator KontraS Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya

Mabes TNI Mengadukan Koordinator KontraS Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman. FOTO: DOK.Puspen TNI

“Testimoni selalu muncul apabila orangnya sudah meninggal, karena yang susah nantinya pihak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan pembuktian,” pungkas Tatang Sulaiman.(fri/jpnn)

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengakui telah mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan Haris Azhar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News