Mabes TNI Mengadukan Koordinator KontraS Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya
Rabu, 03 Agustus 2016 – 14:27 WIB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman. FOTO: DOK.Puspen TNI
“Testimoni selalu muncul apabila orangnya sudah meninggal, karena yang susah nantinya pihak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan pembuktian,” pungkas Tatang Sulaiman.(fri/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengakui telah mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan Haris Azhar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi