Mabes TNI Mengadukan Koordinator KontraS Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya

Mabes TNI Mengadukan Koordinator KontraS Ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasannya
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman. FOTO: DOK.Puspen TNI

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengakui telah mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan Haris Azhar selaku Koordinator KontraS terkait testimoni Fredi Budiman yang merupakan gembong narkoba. Lembaga yang dipimpin Jenderal TNI Gatot Nurmantyo itu telah membuat laporan kepada Bareskrim Polri.

"Laporan tersebut telah dilayangkan sejak testimoni tersebut ramai beredar di masyarakat melalui media sosial,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Tatang Sulaiman seperti siaran pers Puspen TNI, Rabu (3/8).

“Dengan melayangkan surat tersebut, TNI berharap mendapat kepastian hukum dimana pihak Kepolisian nantinya akan bersama-sama dengan pihak KontraS melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Mayjen Tatang Sulaiman menuturkan tentang tujuan dari pelaporan TNI kepada Bareskrim Polri ini. Menurutnya, secara eksternal TNI ingin memberikan pembelajaran hukum kepada masyarakat agar paham hukum.

“Pengaduan seperti ini harus sesuai prosedur dan saluran yang digunakan yaitu dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan melalui media sosial,” ujarnya.

Terkait keterlibatan Perwira Tinggi TNI berpangkat bintang dua yang membekingi bandar narkoba, Kapuspen TNI mengatakan bahwasanya hal ini (testimoni) sebagai masukan yang positif bagi TNI untuk melakukan proses penyelidikan oleh perangkat hukum TNI seperti Puspom TNI, Babinkum TNI dan tentunya Intelijen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI menyampaikan konsekuensi dari laporan tersebut ada dua. Pertama, jika benar Haris Azhar dapat mengumpulkan bukti secara jelas, terang dan memperkuat keterlibatan Perwira Tinggi bintang dua yang membekingi bandar Narkoba dimana perwira tinggi tersebut mengawal dari Medan sampai Jakarta menggunakan kendaraan dinas TNI, maka hal tersebut merupakan entry point bagi TNI untuk masuk melakukan proses hukum terhadap Perwira Tinggi yang bersangkutan.  

Konsekuensi kedua, yaitu apabila sebaliknya tidak dapat menunjukan bukti-bukti tersebut berarti ini hanya isu atau rumor saja, maka hal ini merupakan fitnah dan pencemaran nama baik TNI.

JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengakui telah mengambil langkah-langkah hukum dalam menanggapi pernyataan Haris Azhar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News