Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel

Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel
Mabes Usut Video Mirip Luna-Ariel
JAKARTA - Mabes Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas beredarnya video adegan porno yang dilakukan pasangan yang mirip Luna Maya dan Nazriel Ilham alias Ariel. Saat ini, Mabes tengah meneliti video adegan ranjang yang kini telah tersebar luas di masyarakat itu.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa (8/6) malam, menyatakan bahwa video itu sedang diteliti para ahli. Alasannya, video itu nyata-nyata sudah melanggar UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi

"Pasal 29 UU Pornografi menyebutkan, setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan dipidana paling sedikit enam bulan dan maksimal 12 tahun. Membuat saja sudah kena," ujar Edward.

Menurutnya, saat ini tim ahli tengah mengkaji pihak-pihak yang ada dalam video mesum itu. Polisi, lanjut Edward, juga akan mengejar pihak yang mengedarkannya hingga rekaman video kini menjadi konsumsi publik.

JAKARTA - Mabes Polri langsung turun tangan melakukan penyelidikan atas beredarnya video adegan porno yang dilakukan pasangan yang mirip Luna Maya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News