Mabuk Bir, 3 Remaja di Inhil Keroyok Pria, Korban Tewas Bersimbah Darah

Mabuk Bir, 3 Remaja di Inhil Keroyok Pria, Korban Tewas Bersimbah Darah
Kapolres Inhil AKBP Norhayat saat merilis kasus beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Inhil.

Setelah Polres Inhil menelusuri, ternyata saat kejadian para remaja tanggung itu sedang mabuk.

“Motifnya, salah satu pelaku marah dilihati oleh korban. Para pelaku mabuk, minum bir," ujar Norhayat.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan terancam pidana 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)

Polres Inhil menangkap tiga remaja pemabuk yang mengeroyok seorang pelintas. Korban meninggal dunia.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News