Mabuk Bir, 3 Remaja di Inhil Keroyok Pria, Korban Tewas Bersimbah Darah
Kamis, 10 Agustus 2023 – 12:43 WIB
Setelah Polres Inhil menelusuri, ternyata saat kejadian para remaja tanggung itu sedang mabuk.
“Motifnya, salah satu pelaku marah dilihati oleh korban. Para pelaku mabuk, minum bir," ujar Norhayat.
Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan terancam pidana 12 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Polres Inhil menangkap tiga remaja pemabuk yang mengeroyok seorang pelintas. Korban meninggal dunia.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Polres Inhil Buka Penitipan Kendaraan Warga yang Mau Mudik
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja
- Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok, Polisi Lepas Tembakan