Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol

Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol
FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan)

Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala korban.

"Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga menyebabkan luka. Melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama pengemudi ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk," jelas Jefri.

Polisi kemudian memboyong pelaku dan barang bukti berupa satu parang dan becak bermotor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)


Diancam parang, kepala pengemudi ojek online (ojol) untungnya tidak terbelah. Tuh tampang pelaku FR.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News