Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol
Rabu, 28 Juni 2023 – 10:31 WIB

FR (34) pelaku penganiayaan terhadap korban Ramis Siregar ditahan di Polsek Percut Sei Tuan. (ANTARA/HO-Polsek Percut Sei Tuan)
Lalu pelaku marah dan menempelkan parang ke kepala korban.
"Kemudian pelaku menarik sambil menggesekkan parang yang menempel di kepala korban sehingga menyebabkan luka. Melihat hal tersebut teman-teman korban yang sesama pengemudi ojol memisahkan dan mengamankan pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk," jelas Jefri.
Polisi kemudian memboyong pelaku dan barang bukti berupa satu parang dan becak bermotor ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Diancam parang, kepala pengemudi ojek online (ojol) untungnya tidak terbelah. Tuh tampang pelaku FR.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga