Mabuk, Kakak Beradik Gilir ABG

Mabuk, Kakak Beradik Gilir ABG
Mabuk, Kakak Beradik Gilir ABG

jpnn.com - KOTAMOBAGU - Entah apa yang ada dibenak kedua kakak beradik ini, AD alias Ato, 30 dan MD alias Mirdan, 29. Kekompakan yang mereka miliki disalahgunakan. Keduanya tega memperkosa anak baru gede (ABG) sebut saja Mawar, 18. Kejadian ini terjadi Jumat (13/12) sekira pukul 22.00 di tempat kerajinan pembuatan atap, Desa Bungko, Kotamobago Sulut.

Korban diketahui merupakan warga salah satu kelurahan di Kecamatan Kotamobagu Selatan. Informasi yang didapat dari kerabat korban, saat itu korban hendak membeli mi instan. Ditengah jalan korban dicegat kedua kakak beradik tersebut. Mereka kemudian merayunya. Namun karena korban enggan menanggapinya, sehingga salah satu tersangka langsung menyumpal mulut korban. Sementara tersangka yang satunya memegang tangan korban. Diketahui keduanya dalam kondisi mabuk.

Kondisi lokasi yang sepi, membuat kedua pelaku langsung membawa korban ke tempat kerajinan pembuatan atap yang berjarak sekira 200 meter dari lokasi tersebut. Korban terus melawan, namun kedua pelaku terlalu perkasa untuk ditaklukan korban.

Setiba di tempat tersebut, kedua pelaku yang sudah beristri ini langsung melucuti pakaian korban. Setelah itu, keduanya memperkosa korban secara bergantian. "Korban tidak bisa berbuat apa-apa, kerena mulutnya disumpal olah tangan pelaku," tutur salah satu kerabat korban. Usai kejadian ini, kedua pelaku meninggalkan korban sendirian di perkebunan tersebut.

Keesokan harinya, korban yang tidak sangup menahan sakit akibat dari perbuatan keji kedua pelaku, langsung melaporkan kejadian ini ke kakanya. Sambil menangis, korban menceritakan kejadian tersebut ke kakanya. 

Sang kakak pun langsung naik pitam setelah mendengar cerita adiknya. Dia langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Urban Kotamobagu. Setelah menerima laporan, Kapolsek Kompol Efendy Manopo langsung menyergap kedua pelaku di rumahnya di Poyowa Kecil. Kedua tersangka pun tak berkutik. Keduanya digiring dan dijebloskan ke sel tahanan. "Setelah mendapatkan laporan ini, kami langsung turun menangkap kedua pelaku," kata Kapolsek. (cw-06/ian/mas)


KOTAMOBAGU - Entah apa yang ada dibenak kedua kakak beradik ini, AD alias Ato, 30 dan MD alias Mirdan, 29. Kekompakan yang mereka miliki disalahgunakan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News