Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka
Kamis, 18 Januari 2024 – 17:20 WIB

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (kedua kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota
Danang menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi dalam penyidikan kasus tersebut. Pasalnya, polisi telah melakukan penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ada, yaitu keterangan saksi dan surat hasil visum.
"Kami sudah melakukan rekonstruksi sebanyak dua kali. Pelaku yang memukuli HAD berjumlah dua orang yaitu EM dan HA. Lalu, bahwa HAD tidak mengalami patah tulang. Dari visum, HAD, ditemukan luka lecet pada bibir, leher dan siku, serta luka memar pada lengan kanan," tuturnya. (antara/jpnn)
Polisi menjelaskan terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan adanya peristiwa pengeroyokan seorang mahasiswa di Kota Malang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Toffin Indonesia Hadirkan Mesin Kopi Paling Mutakhir
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Untar Residence Hadirkan Hunian Modern dan Inklusif untuk Mahasiswa Global
- Lebih dari 900 Mahasiswa Sudah Bergabung di Cakrawala University
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap