Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka

Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (kedua kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

jpnn.com, MALANG - Polisi menjelaskan terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan adanya peristiwa pengeroyokan seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan peristiwa yang dinarasikan sebagai pengeroyokan itu sesungguhnya merupakan perkelahian yang terjadi pada 3 September 2023 di salah satu kafe yang ada di Kota Malang.

"Kejadiannya di salah satu kafe di Kota Malang pada 3 September 2023, pukul 02.30 WIB. Para pihak saling lapor," ungkap Danang di Mapolresta Malang, Kamis.

Sebagai informasi, beredar narasi di media sosial bahwa ada salah satu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang yang dikeroyok oleh sejumlah orang, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Danang menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat salah satu mahasiswa berinisial HAD berusia 18 tahun warga Kota Tangerang, Banten, datang ke sebuah kafe di kawasan Jalan Bandung Kota Malang untuk mencari hiburan.

Di kafe tersebut, HAD bersinggungan dengan mahasiswa lain berinisial EM berusia 22 tahun, warga Kota Pekanbaru, Riau.

Senggolan antara HAD dengan EM tersebut terjadi pada saat HAD akan menuju ke kamar mandi.

"Sempat terjadi perdebatan, kemudian HAD memukul bahu EM. Kedua belah pihak ini di bawah pengaruh minuman keras (miras), sehingga berujung terjadi keributan," jelasnya.

Polisi menjelaskan terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan adanya peristiwa pengeroyokan seorang mahasiswa di Kota Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News