Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka

Mabuk, Mahasiswa Baku Hantam di Kafe, 3 Orang jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (kedua kiri) pada saat memberikan keterangan kepada media di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (18/1/2024). ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota

Danang menambahkan pada mulanya keributan tersebut terjadi di depan kamar mandi pada kafe tersebut dan sempat dilerai oleh petugas keamanan kafe.

Namun, pada saat berada di tempat parkir, kedua belah pihak kembali terlibat perselisihan.

Saat itu EM diketahui mengajak seorang rekannya yang berinisial HA, 18, warga Jakarta Selatan, Jakarta, untuk memukuli dan menendang HAD.

Akibat peristiwa tersebut, HAD mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Kemudian, satpam dan petugas parkir dari kafe tersebut melaporkan kejadian itu ke Polresta Malang Kota. Setelah itu, mereka sepakat berdamai dan ada buktinya berupa surat pernyataan perdamaian," tambahnya.

Setelah ada kesepakatan damai, lanjutnya, pihak HAD melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada 4 September 2023.

Pada hari yang sama, pihak EM dan HA juga melapor ke polisi.

"Pada perkembangannya, kedua laporan tersebut kami tindak lanjuti. Kami lakukan penyidikan, dengan memeriksa sebanyak 14 orang saksi," katanya.

Polisi menjelaskan terkait beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan adanya peristiwa pengeroyokan seorang mahasiswa di Kota Malang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News