Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak

Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak
Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak
Usai kecelakaan lalu lintas tersebut, terdakwa sempat melarikan diri alias kabur dari tempat kejadian. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban Rusdianto meninggal di tempat, sementara Jafar Khatib meninggal dunia di RSUD setelah sempat mendapat perawatan medis. Kedua korban meninggal akibat luka lecet di sekujur tubuh dan penyebab kematian dikarenakan benturan dan cedera di bagian kepala.

Usai mendengar dakwaan, terdakwa menyatakan menerima. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan 3 saksi dan dalam kesaksian membenarkan terdakwa yang mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi dan menyebabkan terjadi kecelakaan maut tersebut. Sidang kasus ini ditunda dan akan dilanjutkan Jumat depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi- saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU.(boy)

SORONG - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Rusdianto dan Jafar Khatib meninggal dunia dengan terdakwa Julianus Kambu mulai digelar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News