Mabuk Saat Nyetir, 2 Warga Tewas Ditabrak
Sabtu, 03 Maret 2012 – 19:43 WIB
Usai kecelakaan lalu lintas tersebut, terdakwa sempat melarikan diri alias kabur dari tempat kejadian. Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban Rusdianto meninggal di tempat, sementara Jafar Khatib meninggal dunia di RSUD setelah sempat mendapat perawatan medis. Kedua korban meninggal akibat luka lecet di sekujur tubuh dan penyebab kematian dikarenakan benturan dan cedera di bagian kepala.
Baca Juga:
Usai mendengar dakwaan, terdakwa menyatakan menerima. Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan 3 saksi dan dalam kesaksian membenarkan terdakwa yang mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi dan menyebabkan terjadi kecelakaan maut tersebut. Sidang kasus ini ditunda dan akan dilanjutkan Jumat depan masih dengan agenda mendengarkan keterangan saksi- saksi lainnya yang akan dihadirkan JPU.(boy)
SORONG - Sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Rusdianto dan Jafar Khatib meninggal dunia dengan terdakwa Julianus Kambu mulai digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!