Mabuk Sampai Kerinan, Turis di Bali Mengaku Korban Perkosaan
Jumat, 25 Mei 2018 – 12:30 WIB
"Kiri kananya satu koridor 22 kamar itu diblok sama agen travel. Mereka menginap bersama-sama di sana," ujarnya.
Akhirnya HXH yang mengaku menjadi korban menjalani visum di RSU Sanglah. Anehnya, pelapor tak mau keterangannya dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Pelapor juga mencabut semua keterangannya. Oleh karena itu, kepolisian tidak bisa menindaklanjutinya sesuai Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti. Pelapor lantas menulis surat dalam bahasa Tiongkok bermeterai Rp 6.000 dan menyatakan bahwa tidak ingin melanjutkan laporannya.(bx/afi/yes/JPR)
pelapor dan terlapor menginap di hotel yang sama di kawasan Sunset Road, Badung. Untuk perpisahan sebelum meninggalkan Bali, mereka bikin farewell party.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Kominfo Buka Pendaftaran Peliputan Acara World Water Forum ke-10
- Apurva Kempinski Bali Pamerkan Naskah Berusia Berabad-abad Zaman Majapahit
- Ini Alasan Cinta Laura Rayakan Idulfitri di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA