Mabuk Sampai Kerinan, Turis di Bali Mengaku Korban Perkosaan
Jumat, 25 Mei 2018 – 12:30 WIB

Ilustrasi: The Guardian
"Kiri kananya satu koridor 22 kamar itu diblok sama agen travel. Mereka menginap bersama-sama di sana," ujarnya.
Akhirnya HXH yang mengaku menjadi korban menjalani visum di RSU Sanglah. Anehnya, pelapor tak mau keterangannya dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).
Pelapor juga mencabut semua keterangannya. Oleh karena itu, kepolisian tidak bisa menindaklanjutinya sesuai Pasal 184 KUHAP tentang alat bukti. Pelapor lantas menulis surat dalam bahasa Tiongkok bermeterai Rp 6.000 dan menyatakan bahwa tidak ingin melanjutkan laporannya.(bx/afi/yes/JPR)
pelapor dan terlapor menginap di hotel yang sama di kawasan Sunset Road, Badung. Untuk perpisahan sebelum meninggalkan Bali, mereka bikin farewell party.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Dokter Konsumen
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali