Macet Luar Biasa, Dishub Minta 30 Bus Sekolah

jpnn.com - BALIKPAPAN- Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pihaknya telah memasang rambu dilarang parkir di sepanjang jalan P Tendean.
Mulai dari SD 001 Balikpapan Kota, SMP 12 Balikpapan, SMA 1 Balikpapan, serta SMP 1 Balikpapan. Namun, banyak pengantar yang tidak mengindahkan rambu tersebut. Bahkan hingga parkir di atas trotoar.
“Jalan P Tendean dulu hingga sekarang fungsinya sebagai jalan, bukan tempat parkir. Jadi, untuk tertib dan lancarnya lalu lintas perlu kesadaran pengguna jalan sendiri,” ujar Sudirman, Kamis (18/2).
Dia menambahkan, pengadaan lahan parkir diperlukan di tiap sekolah. Selain itu, siswa juga diimbau tidak membawa kendaraan pribadi ke sekolah. Dishub telah mengusulkan pengadaan bus sekolah ke Kementerian Perhubungan sebanyak 30 unit tahun lalu.
“Saat ini yang kami punya hanya delapan bus sekolah. Semoga hasilnya positif,” tuturnya. (ane/fir/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja