Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
Senin, 22 April 2013 – 13:06 WIB

Machfud Suroso Sebut BPK tak Paham Hambalang
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, dalam proyek Hambalang itu sebenarnya tidak ada masalah. Tidak seperti yang dipaparkan dalam temuan BPK. Machfud pun menyatakan, dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu tidak ada mark up.
Baca Juga:
"Tidaklah, kami ini pebisnis, masa mark up. BPK tidak paham banget dengan kontrak saya. (Jadi), tidak ada mark-up itu," kata Machfud sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Hambalang, Senin (22/4), di Kantor KPK, di Jakarta.
Audit BPK mengungkap, Machfud Suroso selaku Dirut PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63.300.942.000 yang tidak seharusnya dia terima.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak memahami kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody