Madrasah Bogor Menjerit
Kamis, 27 Desember 2012 – 07:13 WIB

Madrasah Bogor Menjerit
“Kalau memang ada kebijakan baru saat ini, nanti akan menjadi pembahasan Dinas terkait bersama legislatif,” terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang pemda mengucurkan dana APBD untuk sumbangan atau bantuan madrasah. Kementerian Agama pun protes dengan aturan baru itu.
Ketua DPR Marzuki Alie ikut protes, dengan alasan semua pendidikan formal berada di bawah pemda, meski statusnya sekolah umum atau agama. Terkait pelaksanaan otonomi daerah, lanjutnya, pendidikan merupakan bagian dari kewenangan yang didesentralisasikan ke daerah. Karena itu, tidak adil apabila pemberian bantuan itu langsung dilakukan pusat. Dikhawatirkan terjadi penyaluran dana yang berlebihan atau tumpang tindih karena double budget.
“Pusat tidak akan mengerti daerah sampai detail. Makanya, itu tanggung jawab daerah. Ini perlu diluruskan,” ujarnya.
Sedangkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) meminta surat edaran tersebut dikoreksi kembali. Dalihnya, madrasah sangat membutuhkan bantuan, di mana dari seluruh lembaga pendidikan itu, ada 7.669.988 siswa yang sedang menuntut ilmu.
BOGOR-Langkah Kemendagri yang meminta seluruh pemda menghentikan bantuan atau sumbangan kepada madrasah, ditanggapi dingin oleh Kantor Kementerian
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!