Mafia Narkoba Gunakan TKW Sebagai Kurir

Mafia Narkoba Gunakan TKW Sebagai Kurir
Mafia Narkoba Gunakan TKW Sebagai Kurir
“Kalbar yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan negara lain juga menjadi rentan masuknya narkoba jaringan Internasional menggunakan TKW,” katanya.

Dijelaskan Sambudiyono, BNN mencatat, dalam kurun waktu Juli 2011 hingga Desember 2012 sudah ada 203 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri karena terlibat penyalahgunaan narkoba di berbagai negara.

“Cacatan yang kami terima cukup banyak, dalam kurun waktu 2011 hingga 2012, lalu sedikitnya ada 203 WNI yang terancam hukuman mati gara-gara terlibat kasus narkoba,”katanya.

Menurutnya, masalah narkoba menjadi perhatian khusus, tidak hanya di kawasan perkotaan. Melainkan sudah merambah ke daerah-daerah terpencil di daerah perbatasan.   Untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya melakukan kerja sama dengan Bea Cukai. Menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar untuk pencegahan.

PONTIANAK - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, banyak Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang direkrut menjadi kurir narkoba. Para gembong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News