Mafia Pajak Terbongkar di Surabaya
Kerugian Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Senin, 19 April 2010 – 04:04 WIB
Beda halnya jika wajib pajak membayar sendiri ke bank. Wajib Pajak akan menerima NTPN 16 digit dan SSP. "Meski tidak dilaporkan, Ditjen Pajak sudah mengetahui yang bersangkutan sudah membayar kewajibannya," ujarnya. (ano/riq/dan/dio/iro)
SURABAYA - Dugaan ada kasus mafia pajak yang lebih besar akhirnya terbukti. Kali ini terjadi di Surabaya. Bahkan, uang negara diperkirakan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal