Mafia Sirip Hiu Martil Akhirnya Tertangkap

Mafia Sirip Hiu Martil Akhirnya Tertangkap
Sirip hiu. Foto: dok. Pixabay

jpnn.com - jpnn.com -  Ditpolair Polda Jatim telah menangkap kapal yang membawa sirip ikan hiu ilegal.

Sebagian sirip itu berasal dari ikan hiu lanjaman jawa dan hiu martil. Semuanya dilindungi undang-undang.

Total ada 50 sirip ikan hiu yang ditemukan di Kapal Layar Motor (KLM) Sumber Laut itu.

Ada pula dua ikan hiu dalam keadaan mati di kapal. Personel ditpolair pun langsung menyita barang bukti tersebut.

''Nakhoda dan dua ABK-nya kami amankan ke markas Ditpolair Polda Jatim,'' kata Kasatrolda Ditpolair Polda Jatim AKBP Heru Prasetyo kemarin (10/1).

Penangkapan KLM Sumber Laut itu bermula dari adanya informasi tentang praktik bongkar muat bangkai dan sirip hiu di Tempat Pelelangan Ikan Pandean, Situbondo.

Kapal patroli KP X-1006 langsung meluncur pada pukul 22.00 Senin.

Di-back up Satpolair Banyuwangi, mereka mencari kapal yang diduga mengangkut ikan hasil illegal fishing.

  Ditpolair Polda Jatim telah menangkap kapal yang membawa sirip ikan hiu ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News