Mahasiswa, ASN, dan Pelajar Kompak Berbuat Terlarang
jpnn.com, MATARAM - Diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sembilan orang terdiri atas pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) diamankan petugas Polresta Mataram, NTB.
Kasat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan sembilan orang itu ditangkap dari tiga lokasi berbeda.
"Mereka kami tangkap tadi malam," katanya, Kamis.
Lokasi pertama, berada di salah satu kamar hotel di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Dari lokasi pertama, tiga pelaku kami tangkap," ujarnya.
Tiga pelaku tersebut, jelas dia, seorang mahasiswa berinisial FS (25) bersama rekannya berinisial RSA (20), dan seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berinisial MY (14).
"Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu," ucap dia.
Ketiga pelaku ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu dalam kotak handphone. Berat narkoba dalam bentuk serbuk kristal putih itu sedikitnya 3,8 gram.
Selain pelajar, ASN, dan mahasiswa, seorang ibu rumah tangga juga melakukan hal yang sama di sebuah indekos.
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap