Mahasiswa Cabuli Siswi SMP di Perumahan Kemenag

Mahasiswa Cabuli Siswi SMP di Perumahan Kemenag
Mahasiswa Cabuli Siswi SMP di Perumahan Kemenag

jpnn.com - MAKASSAR -  Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer salah satu PTS di Makassar, Alfian Fatturahman, 19, siang kemarin (5/11) ditahan di Polrestabes Makassar karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswa SMP berinisial HS.

Perbuatan Alfian terungkap setelah korban bersama orang tuanya melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Makassar, Selasa, 4 November 2014.

Alfian, siang kemarin ditangkap di halte Mall M-Tos sekira pukul 14.00 WITA  oleh Resmob Polrestabes. Saat diinterogasi, Alfian tidak mengelak pernah menodai siswi yang baru berusia 14 tahun itu.

"Dua kali kukasih begitu. Kubawa di rumahnya omku di Perumahan Depak Al-Marhamah, Daya," aku Alfian kepada Fajar (Grup JPNN), siang kemarin.

Alfian mengaku mencabuli HS pada akhir September dan awal Oktober, 2014 lalu. Ia mengelabui HS yang mengenalnya lewat Blacberry Messanger (BBM) dan membawa ke rumah milik pamannya di Jalan Pacarakang, Perumahan Al-Marahmah Kementrian Agama blok C 2 Nomor 3, Daya Makassar.

Di sana ia menyetubuhi HS. Korban HS baru berani melaporkan kasus tersebut kemudian divisum di RS Bhayangkara Makassar pada Selasa sore.  

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah mengatakan, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Bagian Pelayanan Perempuan dan Anak, Polrestabes Makassar.Terlapor sudah diamankan di Polrestabes Makassar.

"Untuk sementara itu dulu. Terlapor sudah diambil dan akan diselidiki lebih lanjut," tutup Mantasiah. (ver)


MAKASSAR -  Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer salah satu PTS di Makassar, Alfian Fatturahman, 19, siang kemarin (5/11) ditahan di Polrestabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News