Mahasiswa, Guru, dan Dosen Siap-Siap, Bulan Ini Ada Kejutan dari Mas Nadiem Makarim

Mahasiswa, Guru, dan Dosen Siap-Siap, Bulan Ini Ada Kejutan dari Mas Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim sampaikan kabar gembira. Ilustrasi Foto: Ricardo

Kemudian untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB per bulan. Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB per bulan. 

“Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan data kuota internet untuk membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen dalam menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi.

Selama tahun 2020,  Kemendikbudristek telah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan pada September hingga Desember 2020 senilai Rp 7,2 triliun.

Tahun ini, pada September 2021, Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna dan pada Oktober 2021 disalurkan kepada 26,6 juta penerima. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan kejutan bagi seluruh siswa paud sampai mahasiswa, guru dan dosen di bulan ini


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News