Nadiem: Kita Sedang Berada dalam Situasi Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Nadiem: Kita Sedang Berada dalam Situasi Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi
Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14 : Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual yang dipantau di Jakarta, Jumat (12/11/2021). (ANTARA/Indriani)

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. 

Nadiem Makarim menyatakan Indoneisa bukan hanya mengalami pandemi Covid-19, tetapi juga pandemi kekerasan seksual. 

“Kita sedang berada dalam situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Bisa dibilang situasi gawat, kita bukan hanya mengalami pandemi Covid-19 tetapi juga pandemi kekerasan seksual,” kata Nadiem dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, yang dipantau di Jakarta, Jumat (12/11). 

Menurut Nadiem, data Komisi Nasional Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan. “Sebanyak 27 persen aduan yang diterima, terjadi di ajang pendidikan tinggi,” ungkap dia. 

Nadiem menjelaskan survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi juga menyebutkan sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus. Sebanyak 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus yang diketahuinya pada pihak kampus. 

Nadiem mengatakan saat ini sedang berada pada fenomena gunung es, yang mana jika digaruk sedikit fenomena kekerasan seksual terjadi di semua kampus.

“Pemerintah perlu mengambil langkah melindungi dosen dan mahasiswa maupun tenaga kependidikan dari kekerasan seksual,” ujar Menteri Nadiem.

Dia menambahkan kekerasan seksual paling sulit dibuktikan, tetapi efeknya sangat besar dan berjangka panjang pada korban. 

Nadiem menyatakan saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Menurut dia, Indonesia tidak hanya mengalami pandemi Covid-19, tetapi juga pandemi kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News