Mahasiswa IAIN Purwokerto Menimba Ilmu Tata Negara di MPR

Mahasiswa IAIN Purwokerto Menimba Ilmu Tata Negara di MPR
Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Fakultas Syariah IAIN Purwokerto Muhammad Fuad Zain menyerahkan cenderamata kepada Kabiro Humas Setjen MPR Siti Fauziah di Gedung MPR RI, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Humas MPR RI

Anggota DPD menurutnya masing-masing provinsi 4 orang, sama, tidak tergantung besar dan kecilnya provinsi.

Hal baru yang disampaikan kepada para mahasiswa bahwa MPR sekarang dipimpin oleh 10 pimpinan. Sepuluh pimpinan itu representasi dari seluruh partai politik yang lolos parlement threshold serta dari unsur kelompok DPD. Disebut pimpinan MPR, Ketua Bambang Soesatyo, para wakil ketua, Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Budi Muliawan dalam kesempatan yang sama menuturkan, MPR memiliki tugas yang diatur dalam UU MD3. Tugas itu disebutkan, pertama, melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Kedua, melakukan kajian sistem ketatanegaraan. Menurut alumni FH Universitas Brawijaya, tugas ini dilandasi alasan bahwa UUD kita adalah the living constitution sehingga sangat mungkin untuk diubah atau diamandemen. Tugas ketiga adalah, menyerap aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD.

Disampaikan kepada para mahasiswa bahwa MPR sekarang memviralkan misi MPR sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat.

“Politik MPR adalah politik kebangsaan,” tuturnya.

Dipaparkan, mengawal ideologi sebab Pancasila merupakan bintang pemandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedang pengawal kedaulatan rakyat, karena di sinilah rakyat mempunyai hak untuk menentukan masa depan bangsanya. Dalam Pemilu dikatakan semua orang tanpa memandang SARA memiliki suara yang sama. “One man one vote,” ujarnya.

Meski setiap orang mempunyai hak yang sama namun diharapkan agar suara yang dimiliki digunakan secara bertanggung jawab.

Ditambahkan Sosialisasi Empat Pilar bagi MPR merupakan amanat dari UU MD3. Mengungkap data survei yang dirilis pada September 2019, masyarakat yang terpapar sosialisasi baru 82,6 juta dari seluruh penduduk Indonesia. Bilangan sebanyak itu menurutnya baru sepertiga dari seluruh rakyat Indonesia.

“Untuk itu, MPR terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan kembali nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.(jpnn)

Puluhan mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Keluarga, IAIN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melakukan study tour ke Jakarta selama beberapa hari.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News