Mahasiswa Ini Ditangkap di Indekos, Dia Sebut Satu Nama, Ada yang Kenal?
Kamis, 18 Agustus 2022 – 13:56 WIB

Mahasiswa berinisial CA (29), pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu saat ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (14/8). Foto: Humas Polda NTB
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang yang dipanggilnya Tano.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Bima guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi menangkap mahasiswa berinisial CA (29). Pelaku kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bolo, Kabupaten Bima, NTB itu menyebut satu nama
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas