Mahasiswa Ini Jajal Ilmu Barunya, Terekam CCTV, Gagal Total

Mahasiswa Ini Jajal Ilmu Barunya, Terekam CCTV, Gagal Total
Md (25) kembali melakukan pencurian motor, gagal total. FOTO: WELLY/SUMATERA EKSPRES/JPNN.com

"Satpam curiga dengan aku. Sepertinya mereka juga ingat ciri - ciri aku karena satu bulan lalu pernah maling motor di sana," cetus Md.

Kapolsek IB I, Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim IB I Iptu Dwi Rio membenarkan bahwa tersangka hendak melakukan percobaan pencurian sepeda motor di halaman parkir Polsrii. Namun aksinya ketahuan satpam dan terekam CCTV.

"Saat digeledah ternyata tersangka menyimpan satu buah kunci T di celana dalamnya," ujarnya.

Akibat ulahnya, pemuda itu akan dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (wly)


Sebelumnya dia berhasil melakukan curanmor, pada Oktober 2017. Kali ini, dia menjajal ilmu barunya di areal parkir kampus Polsri, Palembang.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News