Mahasiswa ini Mengumpat Presiden dengan Kata-kata Kotor, Begini Nasibnya Kini

Sebelumnya, video orasi Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial saat berorasi pada aksi unjuk rasa.
Setelah itu, Yunus diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait hal itu.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo mengatakan Yunus diperiksa setelah beredarnya potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9).
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.
Tindakan kepolisian yang dilakukan kata kapolda, didukung pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yunus diperiksa di Polda Gorontalo.
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yunus dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini, di Polda Gorontalo, tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," kata kapolda.
Irjen Pol Helmy mengatakan pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach.
Begini nasib seorang mahasiswa di Gorontalo yang mengumpat Presiden Joko Widodo dengan kata-kata kotor.
- Ketum Tim SNPMB 2025 Sebut Kecurangan UTBK-SNBT Sulit Dilenyapkan, Makin Canggih
- Terungkap Beragam Modus Kecurangan UTBK 2025, Canggih
- Muncul Isu Kebocoran Soal UTBK 2025, Simak Pernyataan Panitia SNPMB
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Komitmen Kapolda Lampung, Berantas Narkoba Tanpa Kompromi
- 5 Pernyataan Sikap Majelis Rektor PTN soal Kasus Perundungan PDSS Undip