Mahasiswa ini Mengumpat Presiden dengan Kata-kata Kotor, Begini Nasibnya Kini
Sebelumnya, video orasi Yunus Pasau viral di berbagai platform media sosial saat berorasi pada aksi unjuk rasa.
Setelah itu, Yunus diperiksa oleh Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan terkait hal itu.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika di Gorontalo mengatakan Yunus diperiksa setelah beredarnya potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9).
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespons cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap dia.
Tindakan kepolisian yang dilakukan kata kapolda, didukung pihak kampus dan Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya mendampingi saat Yunus diperiksa di Polda Gorontalo.
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan Polda Gorontalo juga mencegah dan mengamankan Yunus dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini, di Polda Gorontalo, tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," kata kapolda.
Irjen Pol Helmy mengatakan pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach.
Begini nasib seorang mahasiswa di Gorontalo yang mengumpat Presiden Joko Widodo dengan kata-kata kotor.
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Fadel Muhammad Sebut Buku 'Building A Legacy' Karyanya Warisan untuk Generasi Muda
- Brigjen Pudji Prasetijanto Resmi Jabat Kapolda Gorontalo
- Menaker Minta Mahasiswa Lakukan Ini untuk Hadapi Persaingan Luar Biasa di Dunia Kerja
- Irjen Angesta Romano Siap Tindak Tegas Penambang Ilegal di Pohuwato
- 5 Kapolda Dirotasi, Siapa Saja Jenderal yang Diganti Kapolri?