Mahasiswa Kembali Desak DPR Bentuk Pansus Mafia Nikel
Kamis, 05 Desember 2019 – 18:00 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok.
Dilain pihak, Rahmat Pakaya dalam orasinya menyampaikan permainan harga penjualan bijih nikel saat ini juga sangat bermasalah. “Beberapa waktu lalu katanya kepala BKPM mengadakan pertemuan dengan para pengusaha dan menghasilkan “harga kesepakatan” bijih nikel yakni USD 27-30/WMT, ini jelas menabrak aturan, kan sudah ada Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 85, kenapa bikin harga yang malah dibawah HPM?” ujar Rahmat.
Kondisi seperti inilah menurutnya yang melanggengkan praktek kartel/mafia nikel di Indonesia.
Massa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa pedulli bangsa dan koalisi mahasiswa Indonesia kembali melangsungkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI Senayan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang