Mahasiswa Kembali Desak DPR Bentuk Pansus Mafia Nikel
Kamis, 05 Desember 2019 – 18:00 WIB
Dilain pihak, Rahmat Pakaya dalam orasinya menyampaikan permainan harga penjualan bijih nikel saat ini juga sangat bermasalah. “Beberapa waktu lalu katanya kepala BKPM mengadakan pertemuan dengan para pengusaha dan menghasilkan “harga kesepakatan” bijih nikel yakni USD 27-30/WMT, ini jelas menabrak aturan, kan sudah ada Harga Patokan Mineral (HPM) yang dikeluarkan oleh Dirjen Minerba berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 Pasal 85, kenapa bikin harga yang malah dibawah HPM?” ujar Rahmat.
Kondisi seperti inilah menurutnya yang melanggengkan praktek kartel/mafia nikel di Indonesia.
Massa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa pedulli bangsa dan koalisi mahasiswa Indonesia kembali melangsungkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI Senayan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta