Mahasiswa: KPK Mesti Tetapkan Wabup Bengkalis Sebagai Tersangka
Kamis, 21 Juli 2016 – 17:31 WIB

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis saat aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (21/7). FOTO: DOK.PRI for JPNN.com
Menurut Romi, dugaan korupsi ini diduga dilakukan bersama Dirut PT. Panotaro Raja, Sabar Stevanus P. Simalango, bersama pihak lain dalam proyek pengadaan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di kota Tembilahan dengan prakiraan nilai proyek Rp 3.415.618.000.
"Proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak selesai namun untuk pencairan jumlah dana proyek pengadaan dicairkan 100 persen. Patut diduga Muhammad yang juga sebagai kuasa pengguna anggaran telah melakukan tindak pidana korupsi," papar Romi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya