Mahasiswa Minta Agus Rahardjo Mundur dari Jabatan Ketua KPK

Mahasiswa Minta Agus Rahardjo Mundur dari Jabatan Ketua KPK
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (AMPAK) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan simpang empat eks MTQ Kota Kendari, Jumat (20/9). Foto: ANTARA/Harianto

jpnn.com, KENDARI - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (AMPAK) di Kota Kendari melakukan unjuk rasa, meminta Agus Rahardjo mundur dari Ketua KPK.

Salah seorang pengunjuk rasa Fariq Muhammad Febri mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk penuntutan agar Agus Rahardjo mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin KPK.

Fariq mengatakan bahwa KPK adalah lembaga negara yang pembentukannya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya," kata Fariq, di tengah demo di kawasan simpang empat eks lokasi MTQ Kota Kendari itu Jumat (20/9).

"KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK," katanya.

Namun, lanjut Fariq, melihat isu yang berkembang saat ini, mulai muncul kisruh di tubuh lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, beberapa hari yang lalu, tiga pimpinan KPK memutuskan mengembalikan mandat kepada Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Fariq, hal itu menunjukkan kegagalan Agus Rahardjo dalam menjaga muruah di tubuh KPK. Pimpinan KPK yang telah melaksanakan sumpah jabatan, menurut dia, seharusnya bersikap profesional dalam mengemban amanah, atau tidak lari dari masalah yang ada dalam tubuh KPK.

Selain itu, lanjut Fariq, terdapat beberapa catatan-catatan penting yang harusnya menjadi sorotan belakangan, mulai dari perekrutan pegawai sampai dengan keputusan-keputusan KPK di akhir jabatan yang cenderung politis.

Berdasarkan pantauan ANTARA, meskipun massa berujuk rasa di simpang empat eks lokasi MTQ, aksi itu tidak menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Aksi tersebut juga berjalan aman hingga massa membubarkan diri. (harianto/ant/jpnn)

Agus Rahardjo dianggap gagal menjaga muruah di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News