Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis

Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis
Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis
Dia juga menyayangkan mengapa mosi tidak percaya tidak keluar disaat adanya wacanya dari institusi lain ketika pimpinannya hendak menetapkan salah satu bawahannya terlibat dalam kasus yang melibatkan Artalita?

 

BEM-SI mencemaskan, momentum ini digunakan untuk membangkitkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi KPK dan dilakukan pengurangan kewenangan KPK terutama dalam hal penuntutan dan penyidikan lalu dipindahkan sepenuhnya ke kejaksaan, imbuhnya.

 

"Hal ini sangat dimungkinkan karena saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU Tipikor dan RUU Pengadilan Tipikor. Disisi lain KPK juga tengah menangani beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara," tegasnya.

 

Karena itu, BEM-SI mendesak agar KPK tetap dilibatkan dalam proses pembahasan RUU tersebut di atas dan meminta institusi penegak hukum memproses kasus Antasari Azhar bisa berjalan secara objektif dan mengantisipasi segala bentuk politisir hingga melemahkan KPK, ujar Wahyu Suranto, yang juga didampingi beberapa pengurus BEM-SI. (fas/jpnn)

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dukung penuh eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak segala usaha


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News