Mahasiswa Minta KPK tetap Eksis
Rabu, 06 Mei 2009 – 17:14 WIB
Dia juga menyayangkan mengapa mosi tidak percaya tidak keluar disaat adanya wacanya dari institusi lain ketika pimpinannya hendak menetapkan salah satu bawahannya terlibat dalam kasus yang melibatkan Artalita?
Baca Juga:
BEM-SI mencemaskan, momentum ini digunakan untuk membangkitkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi KPK dan dilakukan pengurangan kewenangan KPK terutama dalam hal penuntutan dan penyidikan lalu dipindahkan sepenuhnya ke kejaksaan, imbuhnya.
"Hal ini sangat dimungkinkan karena saat ini DPR dan pemerintah tengah membahas RUU Tipikor dan RUU Pengadilan Tipikor. Disisi lain KPK juga tengah menangani beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara," tegasnya.
Karena itu, BEM-SI mendesak agar KPK tetap dilibatkan dalam proses pembahasan RUU tersebut di atas dan meminta institusi penegak hukum memproses kasus Antasari Azhar bisa berjalan secara objektif dan mengantisipasi segala bentuk politisir hingga melemahkan KPK, ujar Wahyu Suranto, yang juga didampingi beberapa pengurus BEM-SI. (fas/jpnn)
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) dukung penuh eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak segala usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri