Mahasiswa Nyamar Jadi Pilot Gadungan Ditangkap
Rabu, 27 Maret 2019 – 01:42 WIB
"Kapten Andre sempat menanyakan sejumlah pertanyaan tentang jabatan hingga jadwal terbang,” sebut Argo.
Mendapat pertanyaan tersebut, pelaku pun menjawab secara tidak jelas hingga semakin membuat Kapten Andre curiga.
Kapten Andre pun kemudian melaporkan pelaku ke petugas hingga akhirnya diamankan.
“Pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman penjara enam tahun,” tandas Argo. (cuy/jpnn)
Jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta telah menangkap Alvin Adithya Darmawan, 18, mahasiswa yang diduga menyamar menjadi pilot pada Jumat (22/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ramadhan Bleisure Fair 2024, Garuda Hadirkan Diskon Tiket Penerbangan hingga 80 Persen
- Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia
- Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya
- Irfan Setiaputra Raih The Most Admired CEO
- Irfan Setiaputra Raih Penghargaan People of The Year 2023
- Garuda Slondok, Camilan Tradisional Hasil Inovasi Garudafood