Mahasiswa Nyamar Jadi Pilot Gadungan Ditangkap

Mahasiswa Nyamar Jadi Pilot Gadungan Ditangkap
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

"Kapten Andre sempat menanyakan sejumlah pertanyaan tentang jabatan hingga jadwal terbang,” sebut Argo.

Mendapat pertanyaan tersebut, pelaku pun menjawab secara tidak jelas hingga semakin membuat Kapten Andre curiga.

Kapten Andre pun kemudian melaporkan pelaku ke petugas hingga akhirnya diamankan.

“Pelaku sudah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman penjara enam tahun,” tandas Argo. (cuy/jpnn)


Jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta telah menangkap Alvin Adithya Darmawan, 18, mahasiswa yang diduga menyamar menjadi pilot pada Jumat (22/3) lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News