Mahasiswa Salah Tulis UU, Akibatnya Fatal
Jumat, 28 Agustus 2020 – 08:15 WIB
Permohonan itu terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 64 Tahun 2020 setelah sebelumnya Mahkamah Agung membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejumlah mahasiswa menggugat UU tentang MA ke MK, tetapi salah tulis nomor UU, akibatnya fatal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- GudangKripto Hadirkan Program OCOG Untuk Mahasiswa IPB
- Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel