Mahasiswa Salah Tulis UU, Akibatnya Fatal

Mahasiswa Salah Tulis UU, Akibatnya Fatal
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

Permohonan itu terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diatur Perpres Nomor 64 Tahun 2020 setelah sebelumnya Mahkamah Agung membatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sejumlah mahasiswa menggugat UU tentang MA ke MK, tetapi salah tulis nomor UU, akibatnya fatal.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News