Mahasiswa Sasaran Empuk Pengedar Narkoba, ARTIPENA & UT Perkuat Barisan

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) memperkuat barisan menangkal peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Terlebih, baru-baru ini ada kasus peredaran narkoba pada salah satu kampus di Makassar.
Dewan Pembina ARTIPENA Nizam menyebut kasus di Makassar menunjukkan peredaran narkoba tidak hanya di luar kampus atau sembunyi-sembunyi dalam kampus, tetapi juga di ruang-ruang mahasiswa.
"Kampus menjadi sasaran empuk pengedar narkoba. Saya berharap DPP ARTIPENA makin agresif dalam pemberantasan narkoba di lingkungan kampus," kata Nizam yang Plt dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional atau HANI 2023 sekaligus silaturahmi DPP ARTIPENA di Universitas Terbuka (UT), Jumat (23/6).
Rektor UT Prof. Ojat Darojat menyampaikan komitmen DPP ARTPENA dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang memiliki potensi, kualifikasi, dan juga karakter kuat.
"UT memiliki 442 ribu mahasiswa, tetapi mereka ini tersebar di seluruh Indonesia maupun luar negeri, sehingga cukup sulit untuk mengawasi mereka. Namun, tidak menyurutkan komitmen UT dalam pemberantasan narkoba," kata Prof Ojat yang juga wakil ketua umum DPP ARTIPENA.
Dia menyampaikan saat ini Satuan Mahasiswa (Satma) ARTIPENA dipimpin oleh salah satu mahasiswa UT, Alfiansah Jauhari.
ARTIPENA dan Universitas Terbuka (UT) memperkuat barisan mencegah penyebaran narkoba di lingkungan kampus yang menyasar mahasiswa. Begini langkahnya.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh