Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diduga Jadi Korban Pecelehan Senior

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Diduga Jadi Korban Pecelehan Senior
Mardhiyah, kuasa hukum RS, seusai membuat laporan di SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.

Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan RS yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, RS mulai menjauhi terduga pelaku.

"Pelaku itu kepala kamar, jadi dia selalu membangunkan saya ketika mendekati waktu subuh," ujar RS.

Karena tidak tahan dengan perbuatan pelaku lanjut RS, ia pun merekam detik-detik ketika pelaku beraksi memegang alat vitalnya.

"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi, pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " kata RS.

Setelah libur semester, RS kembali ke asrama dan mengambil pakaiannya lalu pindah ke indekos temannya. RS tinggal bersama temannya selama satu bulan karena tidak ingin menjadi korban perbuatan menyimpang pelaku.

Sampai akhirnya pada September 2023, RS dipanggil oleh pihak kampus untuk mencabut beasiswa karena sudah tidak tinggal di asrama.

Mardhiyah, kuasa hukum RS mengatakan, ia melaporkan pelaku atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Akibat peristiwa yang dialami kini kliennya mengalami trauma.

"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidik misi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak ingin lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," kata Mardhiyah.

RS sendiri merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News