Mahasiswi di Inhu Dibunuh Teman Dekat yang Gila Harta, Jasad Ditemukan Telah jadi Kerangka
Kemudian polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, hingga keterangannya mengarah kepada Zulkifli.
Sebab, sebelum menghilang Lily terakhir kali pergi bersama Zulkifli.
“Kami selidiki keberadaan pelaku, hingga akhirnya kami tangkap. Dia mengakui telah membunuh korban dengan cara memukul, dan mencekik pakai kain jilbab,” jelas Dody.
Adapun, motif pelaku nekat membunuh karena ingin menguasai harta korban, seperti sepeda motor, handphone, dan dompet korban berisi uang Rp 150.000.
"Pelaku Zulkifli ingin menguasai harta korban. Pengakuan pelaku, dia melarikan sepeda motor, handphone dan dompet yang kata pelaku hanya berisi Rp 150.000," ungkap Dody.
Akibat perbuatan itu, Zulkifli dijebloskan ke penjara dengan sangkaan Pasal 340 Sub 338 jo Pasal 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (mcr36/jpnn)
Seorang mahasiswi bernama Lily Suryani Ningsih tewas dibunuh teman dekat gegara ingin menguasai hartanya.
Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu