Mahasiswi Imut Tinggal Skripsi Dibekuk Polisi
“Kalau bergelut bisnis sabu baru 1 bulan ini, pasarnya ke masyarakat dan siapa saja, tapi bukan untuk ke anak kampus. Terlibat kasus ini tentunya gelar sarjana kami hilang,” ucap Nata lirih.
Dia mengatakan bahwa barang itu milik bosnya dan kenal cukup lama, mereka orang kedua untuk memasarkan barang haram tersebut.
Selain menjual, mereka mengaku pemakai. Ketika ditanya dengan hukuman yang akan menjeratnya ia mengaku takut.
“Takutlah, tapi ya mau bagaimana lagi. Ibu sudah mengetahui setelah saya telepon,” ucapnya.
Nata meyakini kalau saat itu dijebak oleh seseorang, sehingga membuat mereka ditahan.
“Ada seseorang yang menjebak, saya yakin itu,” ujarnya.
Direskrim Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes melalui Kasubdit 3 AKBP Andri Koko, mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah mahasiswi dari perguruan tinggi berbeda.
Ditangkapnya mereka setelah melakukan pengembangan dengan tertangkapnya seorang tersangka lain.
Langkah Nur Khairunnisa alias Nata (21) dan Indriani alias Iin (20) untuk mendapatkan gelar sarjana, pupus di tengah jalan.
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi