Mahasiswi Korban Pemerkosaan Lapor Polisi, Hasilnya?

Mahasiswi Korban Pemerkosaan Lapor Polisi, Hasilnya?
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

“Ketika itu para polwan sedang melaksanakan vaksinasi massal,” ujar Winardy.

Korban dan kuasa hukumnya memilih pulang dan kembali setelah polwan selesai vaksinasi.

“Saat itu nomor (handphone) petugas pun sudah dikasih," kata Winardy.

Diketahui bahwa seorang mahasiswi di Aceh Besar yang jadi korban pemerkosaan mengaku ditolak saat hendak melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh.

Peristiwa penolakan itu terjadi Senin (18/10). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin.

Kejadian serupa terulang saat korban hendak melapor berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Ketika itu petugas juga tidak merespons mereka dengan alasan belum vaksin. (cuy/jpnn)

Polda Aceh mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswa di Aceh Besar. Laporan mahasiswa itu sempat ditolak kepolisian karena dia belum vaksin Covid-19.


Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News