Mahasiswi Korban Pemerkosaan Lapor Polisi, Hasilnya?
“Ketika itu para polwan sedang melaksanakan vaksinasi massal,” ujar Winardy.
Korban dan kuasa hukumnya memilih pulang dan kembali setelah polwan selesai vaksinasi.
“Saat itu nomor (handphone) petugas pun sudah dikasih," kata Winardy.
Diketahui bahwa seorang mahasiswi di Aceh Besar yang jadi korban pemerkosaan mengaku ditolak saat hendak melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh.
Peristiwa penolakan itu terjadi Senin (18/10). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin.
Kejadian serupa terulang saat korban hendak melapor berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Ketika itu petugas juga tidak merespons mereka dengan alasan belum vaksin. (cuy/jpnn)
Polda Aceh mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswa di Aceh Besar. Laporan mahasiswa itu sempat ditolak kepolisian karena dia belum vaksin Covid-19.
Redaktur : Friederich
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bikin Gaduh, Pelaku Langsung Sampaikan Ini