Mahasiswi Otaki Penggelapan Mobil

Mahasiswi Otaki Penggelapan Mobil
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Bastian (22) dan Yulianti (22) mahasiswa/i di salah satu universitas di Lampung ditangkap polisi lantaran menggelapkan sejumlah mobil yang mereka sewa.

Keduanya diamankan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung di lokasi berbeda. Dari tangan mereka tiga unit mobil turut disita polisi. Dua unit Toyota Avanza dan satu unit Toyota Innova. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Yulianti diduga otak pengelapan. Modusnya, mereka menyewa mobil rental dengan alasan digunakan untuk keperluan kuliah. 

”Aksi tersangka sudah dilakukan sejak pertengahan 2015. Ya berhasil menggadaikan enam mobil rental,” kata Dery di Mapolresta Bandarlampung Minggu (28/2). 

Dery mengungkapkan, dalam kasus ini, Bastian diajak oleh Yulianti dan diajari cara mengelapkan mobil sewaan. ”Keduanya menjadikan penggelapan mobil seperti pekerjaan,” ujarnya. 

Dilanjutkan, kasus ini terungkap setelah Andi, pengusaha rental mobil yang tinggal di Jl. Wolter Monginsidi, Telukbetung Utara melapor ke Polresta Bandarlampung, Januari silam. 

Polisi bergerak dan mengamankan Yulianti saat berada di kawasan PKOR Wayhalim, Kamis (5/2). Sementara Bastian diciduk di sebuah restoran cepat saji di Jl. Z.A. Pagaralam, Minggu (21/2). 

”Kita masih mengejar penadah mobil rental tersebut,” sebut dia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News