Mahasiswi Pembuang Bayi Itu Akhirnya Ditangkap Polisi

Mahasiswi Pembuang Bayi Itu Akhirnya Ditangkap Polisi
Bayi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di kawasan Perumahan Mega Marina, Kelurahan Bungopasang, Kecamatan Kototangah Agustus lalu.

Orang tua bayi dalam kardus dalam kardus di tepi rawa itu ternyata masih berstatus mahasiswa semester VII di salah satu Universitas di Kota Padang.

Mariati S alias Meme, diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kototangah, Selasa malam (10/10).

Perempuan 23 tahun itu diamankan di kawasan Pasir Parupuk, Kelurahan Parupuktabing sekitar pukul 22.00.

Hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku sengaja membuang bayi malang itu karena merasa malu.

Disinyalir bayi itu merupakan hasil hubungan luar nikah pelaku dengan pacarnya. Saat ini, polisi masih memburu pacar pelaku yang belum diketahui keberadaannya.

Kapolsek Kototangah, Kompol Arsyal, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan sekitar dua bulan. Hasil penyelidikan itu, diamankan seorang wanita yang diduga kuat pelaku pembuang bayi tersebut.

”Kami menangkap satu orang wanita yang merupakan ibu kandung dari bayi itu. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan dan mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di kawasan Perumahan Mega Marina, Kelurahan Bungopasang, Kecamatan Kototangah Agustus lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News