Mahasiswi yang Gigit Tangan Ipda Rano Sudah Jadi Tersangka, Tetapi

Mahasiswi yang Gigit Tangan Ipda Rano Sudah Jadi Tersangka, Tetapi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Polres Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus penganiayaan yang dilakukan seorang mahasiswi bernama Hana kepada polisi, Ipda Rano di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Kamis (30/6).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan dalam kasus itu pihaknya sudah menetapkan Hana sebagai tersangka karena melakukan penyerangan dengan cara menendang, mencakar, dan mengigit tangan petugas.

Penyerangan yang dilakukan Hana ini buntut dari kekesalannya saat diberhentikan polisi karena melawan arus di lokasi kejadian.

Namun, kasus ini diselesaikan dengan damai dan Ipda Rano yang menjadi korban penganiayaan sudah memaafkan pelaku.

"Hana sudah dijadikan tersangka tetapi, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang kariernya," kata Budi di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (4/7).

Alumnus Akpol 1996 itu menambahkan pihaknya mengedepankan restorative justice atau penyelesaian kasus di luar pengadilan terhadap perkara tersebut.

"Tetapi, itu semua bisa terlaksana kalau korban memaafkan dan korban menerima. Oleh karena itu sebelum melaksanakan kami mendengar pendapat korban," tutur Budi.

Di kesempatan yang sama, Ipda Rano mengatakan dirinya telah memaafkan perbuatan tersangka penganiayaan tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

Polres Metro Jaktim sudah menetapkan Hana, mahasiswi yang menggigit tangan Ipda Rano sebagai tersangka. Namun, kasus itu diselesaikan dengan damaii.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News