Maheswara: Saya Lihat Amplop Rp1 Miliar
Selasa, 28 Desember 2010 – 21:57 WIB
Maheswara mengatakan, berdasarkan surat panggilan KPK yang diterimanya, dia dipanggil untuk dimintai keterangan tentang dugaan percobaan penyuapan. Namun, pertanyaan yang disampaikan ke penyelidik kepadanya hanya berkaitan dengan kasus Simalungun. Sepengetahuannya, dalam kasus Simalungun tersebut, hal yang terjadi bukanlah dugaan percobaan penyuapan melainkan dugaan pemerasan. Karena itu, dia menilai judul surat panggilan KPK keliru.
Baca Juga:
“Saya tegaskan lagi bahwa yang terjadi pada kasus Simalungun itu bukan percobaan penyuapan tetapi adalah dugaan pemerasan. Itu kan 180 derajat berbeda sekali. Pak Jopinus tidak melakukan penyuapan. Tidak pernah, karena Pak Jopinus ini sebelum perkaranya masuk ke MK, dia itu sudah jadi pemenang (pemilukada). Masak seorang pemenang melakukan penyuapan. Tidak masuk akal,” terangnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Pemeriksaan KPK terhadap Maheswara Prabandono, rekan Refly Harun saat menjadi pengacara Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar