Mahfud Anggap SBY Terlalu Normatif
Soal Penanganan Kasus Gayus Tambunan
Minggu, 21 November 2010 – 04:04 WIB
BANDARLAMPUNG - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus Gayus sangat besar pengaruhnya pada politik. Namun sayangnya, respon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menanggapi kasus ini terlalu normatif.
Karenanya Mahfud MD mendorong agar Presiden memandu langsung penegakkan hukum dalam kasus Gayus. “Memandu langsung bukan melakukan intervensi, tetapi itu sudah tugas presiden dalam meneggakkan hukum,” ujar Mahfud seusai memberikan Kuliah Umum Politik Hukum bagi mahasiswa PPS Magister Hukum sebuah Universitas di Bandarlampung, Sabtu (20/11).
Baca Juga:
Mahfud berpendapat, kurang tepat jika ada yang menyatakan bahwa presiden tidak boleh turut campur tangan dalam kasus tersebut. Justru presiden, kata Mahfud, harus turut tangan dilingkungan eksekutif atau dilingkunggannya sendiri untuk menangani kasus ini.
Hal yang tidak membolehkan seorang presiden ikut campur adalah di lingkungan yudikatif. “Presiden tidak boleh ikut campur di lingkungan yudikatif. Tidak boleh ikut campur ke MA dan MK,” ujarnya.
BANDARLAMPUNG - Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD menilai kasus Gayus sangat besar pengaruhnya pada politik. Namun sayangnya, respon Presiden
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini