Mahfud Bantah Kongkalikong dengan Atut soal Pilkada Tangsel

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dugaan kongkalikong itu disampaikan calon Wali Kota Tangerang Selatan periode tahun 2011-2016, Rahman Sabon Nama.
Rahman menduga ada permainan antara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan pihak MK. Rahman bahkan menyebut pihak MK itu adalah Mahfud.
"Saya kenal aja juga enggak. Bahkan saya sudah berkirim surat ke Ketua DPRD itu agar diganti, tapi tidak dijalankan," kata Mahfud dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Mahfud pun mendorong agar pengakuan Rahman itu ditelusuri. "Kalau ada kongkalikong silahkan diungkap," kata anggota Majelis Kehormatan MK itu.
Sebelumnya Rahman menduga ada keterlibatan Mahfud pada penanganan perkara sengketa Pemulukada Tangerang Selatan. Sebab, Mahfud pula yang memimpin sidang sengketa Pilkada itu di MK.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membantah bahwa dirinya melakukan kongkalikong terkait sengketa Pemilihan Wali Kota Tangerang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan