Mahfud dan Tim Investigasi Diminta Tak Berkoar-koar
Senin, 08 November 2010 – 14:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, meminta kepada Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), untuk tidak berkoar-berkoar ke publik. Menurutnya, dengan mengumumkannya ke publik, maka akan menyulitkan tim investigasi sendiri dalam bekerja dan membuat para pelaku akan tiarap. "Saya berharap Pak Mahfud tulus-lah. Kalau memang ini ingin (ada) pembenahan di lembaganya, tidak usah dikoar-koarkan, sehingga menjadi tiarap semua, terus diam. Biarkan Refly bekerja tanpa tekanan masyarakat dan publik," katanya pula.
"Kalau mau efektif, tim tidak usah berkoar-koar. Karena akan sulit untuk mencari bukti, (juga) saksi sulit untuk memberi keterangan. Jadi harusnya bekerja hati-hati, tidak membicarakan ke umum," kata Eva kepada JPNN, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (8/11).
Mantan anggota Pansus Century itu juga menyerukan hal sama kepada Ketua MK, Mahfud MD. Menurut Eva, jika Mahfud tidak menginginkan para pelaku tiarap dan saksi diam, Refly dengan anggota timnya harus dibiarkan bekerja tanpa ada tekanan publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, meminta kepada Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024