Mahfud Ingin RUU KUHP Segera Disahkan, Herman Herry: Kami Menyambut Baik Keinginan Itu

Mahfud juga menyebut bahwa bila ada hal yang dianggap keliru dalam RUU KUHP bisa menyusul diperbaiki lewat legislative review atau judicial review.
Herman selain menyambut baik pernyataan Mahfud juga menekankan pentingnya sosialisasi RUU KUHP agar tidak terjadi disinformasi di masyarakat.
Menurut dia, kurangnya sosialisasi membuat banyaknya isu negatif dan sempat menjadi catatan penting DPR saat pengesahan RUU KUHP dinyatakan ditunda beberapa waktu lalu.
"Kami melihat pemerintah sudah mulai melakukan kembali sosialisasi RUU KUHP dan hal ini tentu sangat diperlukan agar publik mendapat pemahaman yang benar soal isi RUU KUHP," katanya.
Ia menyampaikan rencananya, pemerintah dan DPR akan terus melakukan sosialisasi RUU KUHP ke seluruh Indonesia untuk mendapatkan masukan dari masyarakat umum dan akademisi.
“Misalnya membahas hal-hal terkait living law atau hukum yang hidup di dalam masyarakat yang akan diatur di RUU KUHP," kata Herman. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Herman Herry menegaskan bahwa KUHP sebagai induk hukum pidana tentunya menjadi penting dalam menjawab dinamika tindak pidana yang terus mengalami pembaruan seiring dengan perkembangan zaman.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan