Mahfud: Jangan Takut Hukum Mati Koruptor
Minggu, 17 Oktober 2010 – 07:47 WIB
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu memberikan efek jera kepada para koruptor.
"Jangan takut dengan ide hukuman mati," tegas Mahfud setelah memberikan orasi ilmiah dalam acara wisuda di Universitas dr Soetomo, Surabaya, Sabtu (16/10).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, munculnya beberapa pihak yang menolak hukuman mati dengan mengatasnamakan HAM (hak asasi manusia) perlu dilihat lebih cermat. Dia menilai, hak asasi manusia tidak boleh hanya dilihat sebelah mata. "Nanti hakim yang menentukan," kata mantan menteri pertahanan tersebut.
Mahfud mencontohkan Tiongkok yang selama ini memberlakukan hukuman mati kepada para koruptor. Hasilnya, angka korupsi di negeri Presiden Hu Jintao itu terus menurun dan makin rendah. "Rakyat juga senang (karena koruptor dihukum)," jelasnya.
SURABAYA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. setuju koruptor dihukum mati. Dia beralasan, hukuman kurungan penjara atau denda tidak mampu
BERITA TERKAIT
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida